Water Rates (m3) and the Average Payment each month which Distributed by Type of the Consumers in Lombok Tengah Regency, 2015. Tarif Per (M3) Rp./. Price. Sumber/Source: PDAM Lombok Tengah / Water Supply Company of Lombok Tengah Regency. Website Badan Pusat Statistik.
PENGUMUMAN Nomor : 79/PDAM TIARA/VI/2022. PENGUMUMAN Nomor : 79/PDAM-TIARA/VI/2022 Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Penetapan Golongan Pelanggan dan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah sebagaimana dijabarkan dengan Keputusan Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 02 Oct 2023. Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1445 H. 28 Sep 2023. Informasi Pemasangan Sambungan baru. 31 Aug 2023. Family Gathering Perumda Cilegon Mandiri 2023. 26 Aug 2023. Update Water Meter Pelanggan Secara Mandiri. 23 Aug 2023.Adapun, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Agustus sampai dengan Oktober 2022 terdiri atas kurs sebesar Rp15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$89,78 per barel, tingkat inflasi mencapai 0,28 persen, dan harga patokan batu bara (HPB) sebesar Rp920,41 per kilogram dengan ditopang kebijakan harga DMO batu bara US
Biasanya PDAM Tirta Bhagasasi menyetor pajak air permukaan sekitar Rp200 juta per tahun namun dengan adanya rencana kenaikan ini, pajak pun melonjak hingga berlipat ganda. "Jadi kalau air bakunya beli dari PJT, nah pajaknya ke provinsi. Biasanya pajak itu Rp200 juta setahun tapi menjadi naik sampai miliaran rupiah, kami uang dari mana.
Berikut perincian tarif listrik baru mulai 1 Juli 2022: 1. Rumah Tangga. Pelanggan: - R2 daya 3.500 VA hingga 5.500 VA - R3 daya 6.600 VA ke atas. Kenaikan Tarif: - Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53per kWh. Kenaikan rekening: R2 Rp111.000 per bulan. R3 Rp346.000 per bulan. 2. Pemerintah. Pelanggan: - P1 daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3
Pada Pergub 34 Tahun 2018 tarif untuk pemakaian 0-3 meter kubik (m3) bagi kelompok tarif sosial di Kepulauan Seribu sebesar Rp25 ribu per m3, kelompok tarif rumah tangga sebesar Rp32 ribu per m3 dan kelompok tarif tertinggi sebesar Rp35 ribu per m3. Di Pergub 57 Tahun 2021, tarif pemakaian 0-3 m3 diubah dan disetarakan dengan tarif pemakaian
Sebagai contoh apabila pelanggan dengan RT-1 menggunakan pemakaian minimum 4 m3 dengan harga gas sebesar Rp4.016/m3 maka total biaya pemakaian sebulan sebesar Rp16.606 dibandingkan dengan penggunaan LPG 3 kg sebanyak 2 tabung dengan harga Rp18.000/tabung dan totalnya Rp36.000.
5ALfGI7.